Selamat Datang di Portal Digital KUA Kecamatan Segeri — Silahkan gunakan layanan kemudahan pendaftaran nikah melalui SIMKAH Gen 4 — Konsultasi gratis klik tombol WhatsApp — Tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas KUA..
Admin KUA Maret 22, 2026

Layanan Pengesahan Buku Nikah - KUA Segeri

Pengesahan Buku Nikah

Layanan legalisir atau pengesahan fotokopi Buku Nikah/Kutipan Akta Nikah untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan dan instansi lainnya.

Estimasi Waktu

15 - 30 Menit

Selesai di hari yang sama

Biaya / Tarif

Rp 0 (Gratis)

Tanpa dipungut biaya apapun

Persyaratan

  • Buku Nikah Asli (Suami dan Istri) untuk ditunjukkan kepada petugas.

  • Fotokopi Buku Nikah yang sudah digandakan secukupnya (maksimal biasanya 5-10 lembar).

  • Fotokopi KTP dan KK pemohon (Suami/Istri).

  • Surat Kuasa bermaterai jika pengurusan diwakilkan oleh orang lain, dilampiri fotokopi KTP penerima kuasa.

Catatan: Legalisir dapat dilakukan di KUA tempat peristiwa nikah tersebut dicatat ataupun di luar KUA Segeri, harap hubungi petugas untuk informasi lebih lanjut.

Alur Prosedur Pelayanan

1. Datang ke KUA

Pemohon datang langsung ke layanan Front Office (PTSP) KUA dengan membawa seluruh persyaratan dokumen yang dibutuhkan.

2. Pemeriksaan Berkas

Petugas Front Office akan memverifikasi keaslian Buku Nikah dengan mencocokkan pada register pencatatan nikah di KUA, serta memeriksa kesesuaian fotokopi.

3. Pengesahan (Stempel & TTD)

Jika data valid dan sesuai register, petugas akan memberikan stempel pengesahan/legalisir dan memintakan tanda tangan Kepala KUA.

4. Penyerahan Dokumen

Dokumen fotokopi buku nikah yang telah dilegalisir beserta buku nikah asli diserahkan kembali kepada pemohon. Proses selesai.

Pengecekan Mandiri

Khusus untuk pernikahan Pertengahan 2022 ke atas, pastikan data Anda sudah terdaftar di sistem pusat sebelum melakukan pengesahan.

Cek Status Pernikahan

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Hubungi admin PTSP KUA kami via WhatsApp untuk pertanyaan seputar layanan ini.

Hubungi Petugas
Banner 1 Banner 2 Banner 3 Banner 4 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5
KONSULTASI ONLINE