Selamat Datang di Portal Digital KUA Kecamatan Segeri — Silahkan gunakan layanan kemudahan pendaftaran nikah melalui SIMKAH Gen 4 — Konsultasi gratis klik tombol WhatsApp — Tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas KUA..
Admin KUA April 22, 2026

Urutan Wali Nasab - Panduan Nikah Islam

E-Panduan KUA

Urutan Wali Nasab (Perwalian)

Fiqh Munakahat

Urutan Wali Nikah

Wali nikah adalah rukun sahnya pernikahan bagi wanita. Perpindahan urutan wali harus mengikuti aturan syar'i (Wali Aqrob ke Wali Ab'ad).

Prioritas Utama (Garis Ayah)

Derajat 1
1

Ayah Kandung

Wali yang paling berhak selama masih hidup dan memenuhi syarat.

2

Kakek (Ayah dari Ayah)

Termasuk bapaknya kakek (buyut) ke atas dari garis laki-laki.

Kelompok Saudara

Derajat 2
3

Saudara Laki-laki Seayah Seibu

Kakak atau adik laki-laki kandung.

4

Saudara Laki-laki Seayah

Satu ayah namun beda ibu.

5

Anak Laki-laki dari Saudara Laki-laki Kandung

Keponakan kandung.

6

Anak Laki-laki dari Saudara Laki-laki Seayah

Keponakan dari saudara seayah.

Kelompok Paman (Saudara Ayah)

Derajat 3
7. Saudara Laki-laki Ayah Kandung
8. Saudara Laki-laki Ayah Seayah
9. Anak Laki-laki Paman Kandung
10. Anak Laki-laki Paman Seayah

Pilihan Terakhir: Wali Hakim

Jika seluruh wali nasab di atas tidak ada, tidak memenuhi syarat, atau bersifat Adhal (menolak tanpa alasan syar'i), maka perwalian berpindah kepada Kepala KUA sebagai Wali Hakim.

Wali Mafqud Wali Adhal Safar Jauh

Sumber Data

Kompilasi Hukum Islam (KHI) & Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 20 Tahun 2019

© 2024 KUA Kecamatan Segeri - Kabupaten Pangkep
Banner 1 Banner 2 Banner 3 Banner 4 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5
KONSULTASI ONLINE