Selamat Datang di Portal Digital KUA Kecamatan Segeri — Silahkan gunakan layanan kemudahan pendaftaran nikah melalui SIMKAH Gen 4 — Konsultasi gratis klik tombol WhatsApp — Tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas KUA..
Admin KUA Maret 22, 2026

Layanan Ikrar Mualaf - KUA Segeri

Layanan Ikrar Mualaf

Fasilitasi administrasi dan bimbingan bagi saudara kita yang akan memeluk agama Islam (Mualaf) secara resmi dan tercatat.

Persyaratan

  • Fotokopi KTP & KK (2 Lembar)

  • Pas Foto 3x4 latar merah (4 Lembar)

  • Surat Pernyataan masuk Islam tanpa paksaan (bermaterai)

  • 2 Orang Saksi Muslim (Membawa fotokopi KTP)

  • Materai 10.000 (2 Lembar)

Disarankan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Penyuluh Agama sebelum menentukan jadwal ikrar.

Alur Pelaksanaan

1

Pendaftaran & Verifikasi

Menyerahkan berkas persyaratan ke petugas KUA untuk diperiksa keabsahannya.

2

Bimbingan Awal

Wawancara singkat dan bimbingan dasar oleh Penyuluh Agama mengenai motivasi dan dasar Islam.

3

Proses Ikrar Syahadat

Pelaksanaan ikrar di hadapan Kepala KUA/Penghulu dan disaksikan oleh minimal 2 saksi.

4

Penerbitan Sertifikat

KUA menerbitkan Sertifikat Masuk Islam sebagai bukti administrasi resmi.

Butuh Konsultasi?

Informasi lebih mendalam mengenai bimbingan mualaf dapat Anda akses melalui portal resmi penyuluhan kami.

Konsultasi Sekarang

KUA Kecamatan Segeri - Melayani dengan Hati

Banner 1 Banner 2 Banner 3 Banner 4 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5 Banner 5
KONSULTASI ONLINE