Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
Tingkatkan Kesejahteraan Tokoh Agama, BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Gelar Sosialisasi di KUA Segeri
Diterbitkan pada: 21 April 2026 | Lokasi: Aula KUA Kec. Segeri, Pangkep
Suasana sosialisasi yang dihadiri para imam dan pengurus masjid di Aula KUA Segeri.
SEGERI – Dalam upaya memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja keagamaan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkep menggelar kegiatan sosialisasi bagi para Imam dan Pengurus Masjid se-Kecamatan Segeri. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Segeri.
Acara ini dihadiri oleh para tokoh agama dan pengelola masjid yang antusias menyimak pemaparan mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam menjalankan tugas pelayanan kepada umat.
Pentingnya Perlindungan bagi Pengurus Masjid
Pihak BPJS Ketenagakerjaan Pangkep menjelaskan bahwa profesi sebagai imam dan pengurus masjid juga memiliki risiko yang sama dengan profesi lainnya. Oleh karena itu, negara hadir melalui program:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Menjamin pengobatan tanpa batas biaya bagi peserta yang mengalami kecelakaan saat beraktivitas di masjid atau saat perjalanan tugas.
- Jaminan Kematian (JKM): Memberikan manfaat santunan tunai kepada ahli waris guna meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Sinergi untuk Umat
Kepala KUA Kecamatan Segeri memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini. Menurutnya, sinergi ini merupakan langkah nyata dalam memuliakan para pelayan masjid.
"Imam dan pengurus masjid adalah ujung tombak syiar agama di tengah masyarakat. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat lebih tenang dan fokus dalam berkhidmat," ujarnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh masjid yang ada di wilayah Kecamatan Segeri segera mendaftarkan para pengurusnya agar mendapatkan kepastian jaminan perlindungan sosial secara menyeluruh.
Info Layanan Digital
Silakan kunjungi loket pelayanan KUA Segeri untuk panduan pendaftaran kolektif atau informasi lebih lanjut.