Selamat Datang di Portal Digital KUA Kecamatan Segeri — Silahkan gunakan layanan kemudahan pendaftaran nikah melalui SIMKAH Gen 4 — Konsultasi gratis klik tombol WhatsApp — Tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas KUA..
Berita Maret 07, 2026

Inovasi Digital: KUA Kecamatan Segeri Luncurkan Fitur Cek Status Nikah Mandiri via NIK

 


SEGERI– Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Segeri terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi. Terbaru, KUA Segeri secara resmi meluncurkan fitur "Cek Status Nikah Mandiri" yang dapat diakses langsung melalui website resmi mereka.


Inovasi yang diberi nama layanan mandiri ini dikembangkan oleh Admin KUA Kecamatan Segeri. Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk memverifikasi keabsahan atau status pencatatan pernikahan mereka hanya dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK).


Memudahkan Masyarakat, Transparan, dan Cepat

Kepala KUA Kecamatan Segeri menyampaikan bahwa inovasi ini hadir sebagai respon terhadap kebutuhan masyarakat akan akses informasi yang cepat dan akurat. "Kami ingin memberikan kemudahan bagi warga. Kini, untuk sekadar memastikan data pernikahan sudah tercatat di sistem atau belum, warga tidak perlu selalu datang ke kantor. Cukup cek lewat HP secara mandiri," ujarnya.


Admin KUA, menjelaskan bahwa fitur ini dirancang dengan mengutamakan keamanan data. "Sistem ini terhubung secara khusus dengan database internal kami di Google Sheets melalui jembatan enkripsi. Artinya, data NIK warga tetap aman karena sistem hanya akan menampilkan informasi jika NIK yang dimasukkan benar-benar cocok dengan data yang ada, saat ini layanan ini baru dapat mengecek yang terdaftar pada SIMKAH Gen 4 namun update database akan dilakukan secara bertahap" jelas Admin.


Cara Penggunaan yang Mudah

Masyarakat yang ingin mencoba layanan ini cukup mengikuti langkah berikut:

  1. 1. Mengunjungi website resmi KUA Kecamatan Segeri.
  2. 2. Memilih menu "Layanan" kemudian klik "Cek Status Nikah".
  3. 3. Masukkan 16 digit NIK pada kolom yang tersedia.
  4. 4. Klik tombol "Periksa Status Sekarang".

Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan kartu informasi digital yang berisi Nama, Status Pencatatan, dan Tanggal Pernikahan. Sebaliknya, jika data tidak ditemukan, sistem akan memberikan arahan bagi warga untuk melakukan konsultasi lebih lanjut atau mengajukan layanan Isbat Nikah jika diperlukan.


Komitmen Digitalisasi

Peluncuran fitur ini merupakan bagian dari komitmen KUA Segeri dalam mendukung program Transformasi Digital Kementerian Agama. Dengan adanya inovasi dari SDM internal seperti Admin KUA, diharapkan KUA Segeri dapat menjadi pelopor KUA cerdas (Smart KUA) di wilayah Kabupaten Pangkep.


Bagi masyarakat Kecamatan Segeri yang ingin melakukan pengecekan, layanan ini sudah dapat diakses penuh mulai hari ini tanpa dipungut biaya apapun.


Silahkan cek pada menu Layanan atau klik Pengecekan Nikah


Penulis: Tim Humas KUA Segeri Editor: Admin KUA



Banner 1 Banner 2 Banner 3 Banner 4 Banner 5
KONSULTASI ONLINE